Harian Ponorogo – Jelang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Ponorogo meraih capaian luar biasa dengan mewujudkan 93% dari target pendapatan pajak tahun ini.
Data dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo mencatat pendapatan Pajak Daerah (PD) mencapai Rp 107 miliar, mendekati target Rp 114 miliar yang ditetapkan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 96 miliar.
Sumarno, Kepala BPPKAD Ponorogo, menyebut sektor pajak sebagai kontributor terbesar dalam Penerimaan Asli Daerah (PAD) Ponorogo.
“Tahun ini, sektor pajak menjadi penyumbang PAD terbesar,” ungkapnya.
Peningkatan realisasi PD diiringi strategi dan inovasi, termasuk sosialisasi intensif oleh petugas pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Upaya ini melibatkan berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), pajak usaha restoran, rumah makan, dan hotel.
“Pendapatan daerah dari sektor pajak akan digunakan untuk pembangunan Ponorogo,” jelas Sumarno.
Selain itu, Pemkab Ponorogo berencana memberikan apresiasi kepada para “pahlawan pajak,” yaitu wajib pajak daerah yang berkontribusi dalam pembangunan.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi wajib pajak untuk terus memenuhi kewajiban mereka demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Ponorogo