HARIAN PONOROGO – Penertiban penyakit masyarakat (pekat) seperti pengamen, pengemis, dan gelandangan terus menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dalam razia kali ini, petugas Satpol PP mengamankan seorang pengemis asal Jombang. yang menarik, pengemis tersebut menyewa salah satu kamar hotel di kawasan alun alun Ponorogo untuk melepas lelah.
Subiyantoro, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Ponorogo, mengatakan bahwa pengemis tersebut tercatat sebagai warga Jombang dan sudah menginap di hotel tersebut selama 8 hari.
“Saat digeledah, kami menemukan kunci kamar hotel dan pengakuan dari si pengemis bahwa dia sudah menginap di hotel Ponorogo selama 8 hari,” kata Subiyantoro.
Meskipun demikian, Subiyantoro mengaku pihaknya tidak bisa mengorek keterangan lebih lanjut dari pengemis tersebut mengingat dia adalah tunawicara.
“Karena tunawicara, kami sulit mendalami orang tersebut,” tegasnya.
Dalam operasi pekat yang sudah dilakukan beberapa hari ini, Satpol PP Ponorogo sudah mengamankan sedikitnya 12 pengamen dan pengemis yang beroperasi di Bumi Reog.
Subiyantoro mengatakan, ada tiga pengamen yang berhasil lolos dari penertiban petugas.
Menurut penuturan pedagang, pengamen tersebut sering mengintimidasi warga jika sumbangan yang diberikan tidak sesuai harapan mereka.
“Informasi dari para pedagang, pengamen yang bertato sering marah jika diberi uang Rp500 atau Rp1.000,” pungkasnya.