Harian Ponorogo – Dalam upaya menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar, Kepolisian Resor (Mapolres) Ponorogo mengambil langkah tegas dengan memfokuskan penindakan pada knalpot Brong, yang dinilai menjadi pemicu utama permasalahan tersebut.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menegaskan komitmen pihaknya untuk menertibkan perilaku berkendara yang meresahkan masyarakat.
Selain memberikan sanksi kepada pengguna kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, Wimboko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bengkel atau tempat penjualan knalpot Brong yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap bengkel-bengkel yang memfasilitasi dan menjual knalpot Brong,” ujar Kapolres Wimboko dengan tegas.
Lebih lanjut, Wimboko menekankan bahwa penindakan tidak hanya akan dilakukan setelah permasalahan terjadi, tetapi juga di hulu.
Pendekatan ini diambil untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sudah terlalu banyak terjadi di wilayah Ponorogo.
“Kami tidak hanya akan menindak di hilir, tetapi juga di hulu. Ada 5 bengkel di Ponorogo yang masih beroperasi dengan cara yang terkesan menghindar,” tambahnya.
Dalam hal penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang terlibat dalam aksi balap liar, mantan Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa sanksi yang diberikan akan sangat tegas.
Motor yang terlibat dalam razia balap liar akan ditahan selama 2 bulan, dan waktu penahanan dapat berlipat ganda jika pemilik motor terus terlibat dalam aksi serupa.
“Motor yang tertangkap akan kami tahan selama 2 bulan. Proses pengambilan harus disertai rekomendasi dari kepala desa, babinkamtibmas, babinsa, dan kepala sekolah jika pemilik motor masih berstatus sebagai pelajar,” ungkapnya dengan tegas.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku balap liar dan pengguna knalpot Brong.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman di Ponorogo. Dengan demikian, diharapkan keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat terwujud dengan lebih baik di wilayah tersebut.