HARIAN PONOROGO – Pelaku pembunuhan terhadap Sunyoto (65), warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Prasetyo (25), pelaku pembunuhan tersebut, menyerahkan diri ke Polsek Pulung pada Senin (1/1/2024) siang.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan, sebelum menyerahkan diri, Prasetyo sempat melarikan diri. Namun, pihak keluarga pelaku kemudian membujuknya untuk menyerahkan diri ke polisi.
“Siang kemarin akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pulung. Sorenya baru dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk melakukan pendalaman,” ujar Anton dalam konferensi pers, Selasa (2/1/2024).
Anton menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (31/12/2023) malam. Saat itu, Prasetyo baru saja merayakan malam tahun baru dengan minum minuman keras bersama teman-temannya.
Setelah perayaan selesai, Prasetyo masuk ke dalam rumahnya. Di dalam rumah, Prasetyo teringat perbuatan korban yang selalu menghina ibunya. Hal itu membuat Prasetyo sakit hati dan emosinya memuncak.
“Pelaku sakit hati, karena korban sering menghina ibunya dan korban juga sempat mengancam keponakannya. Ibu pelaku pun sampai masuk rumah sakit, akibat perselisihan dengan korban,” kata Anton.
Prasetyo kemudian mendatangi rumah korban dan memukulnya menggunakan batu. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di kepala dan meninggal dunia di tempat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Prasetyo dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Matinya Nyawa Seseorang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.