HARIAN PONOROGO – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) dan petugas penggeledahan layanan kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 butir narkoba jenis dextro, Selasa (2/1/2024).
Upaya penyelundupan itu dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial MC (54). MC akan menemui anaknya yang berinisial ECP (30), yang merupakan narapidana kasus narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengatakan bahwa MC mencurigai gerak-gerik MC yang mencurigakan saat membawa barang ke ruang penggeledahan barang pengunjung.
“Petugas pun melakukan pemeriksaan dengan lebih teliti, dan ditemukanlah 500 butir obat terlarang diduga jenis dextro saat penggeledahan,” kata Imam.
Akibat perbuatannya, MC dan ECP diserahkan kepada petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Imam menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan di rutan. Ia berharap masyarakat tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang ke rutan.
“Ini sebagai upaya menegaskan komitmen Rutan Ponorogo Zero Narkoba,” kata Imam.