HARIAN PONOROGO – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menikmati liburan.
Setelah libur karena Natal dan cuti bersama pada hari ini, Selasa (26/12/2023), ada beberapa dari abdi negara itu menambah jatah libur, dengan mengajukan cuti tahunan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo mengatakan, ada 14 PNS yang momen Nataru ini, juga mengambil jatah cuti tahunan. Ada yang mengambil 2 hingga 3 hari.
“Jadi minggu ini ada 3 hari efektif, jadi sekalian sampai hari Minggu nanti ditambah Senin libur tahun baru,” kata Andy.
Cuti tahunan dan membuat PNS itu masuk pada tahun depan 2024 memang diperbolehkan. Sebab, hak cuti tahunan PNS itu sebanyak 12 hari dalam setahun.
“Itu diperbolehkan dan Menpan RB pun juga mengizinkan untuk ambil cuti di akhir tahun,” kata Andy.
Menurut Andy, alasan ASN Ponorogo mengambil cuti tahunan di akhir tahun rata-rata memang karena ada acara keluarga.
Biasanya mereka punya keluarga jauh, seperti di Jakarta atau bahkan di luar pulau. Sehingga mengambil cuti tahunan di akhir tahun, sekalian menengok keluarga dan liburan.
“Ambil cuti tahunan di akhir tahun, sehingga libur lebih lama, mungkin untuk menengok keluarga dan sekalian liburan,” katanya.
Andy mengingatkan bagi PNS yang tidak mengambil cuti tahunan di akhir tahun untuk tidak bolos kerja. Tentu ketentuan masuknya seperti jam kerja biasanya.
“Saya harapkan PNS yang tidak cuti tahunan untuk masuk semua. Karena akhir tahun biasanya banyak pekerjaan yang tertunda karena beberapa hari libur,” pungkasnya