HARIAN PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo secara resmi melantik Suhardi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Ponorogo, menggantikan Muryanto dari partai Hanura.
Pelantikan ini diselenggarakan dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Kamis (14/12/2023).
Muryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Ponorogo, dipecat dari jabatannya karena melakukan lompat partai.
Posisinya kemudian diisi oleh Suhardi, yang sebelumnya tidak terpilih pada pemilihan anggota DPRD Ponorogo sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Suhardi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.
Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo, menyatakan bahwa pelantikan ini dilakukan setelah surat administrasi lengkap sesuai aturan berlaku.
“Ternyata ada di Dapil 3 ya saudara Suhardi ini. Untuk klarifikasi juga memerlukan waktu. Setiap satu orang klarifikasi 7 hari dikalikan 3 total 21 hari,” ungkap Sunarto, menjelaskan mekanisme yang harus dilalui, termasuk klarifikasi terhadap caleg dari partai Hanura di dapil Ponorogo 6.
Sunarto berharap agar Suhardi, pasca dilantik, dapat langsung beradaptasi dan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya.
Sunarto juga menegaskan bahwa pelantikan dilakukan setelah semua proses administratif selesai.
“Suhardi diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menjalankan tugasnya di DPRD Ponorogo. Semoga ia dapat beradaptasi dengan cepat dan bergabung dalam kerja bersama dengan DPRD lainnya,” tambah Sunarto.
Suhardi sendiri, yang kini menjadi anggota DPRD Ponorogo, menyatakan rasa lega setelah dilantik. I
Ia berencana untuk menempati posisi yang ditinggalkan oleh anggota DPRD sebelumnya. Selain itu, Suhardi komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.