HARIAN PONOROGO – Sebanyak 23 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Ponorogo mengundurkan diri sebelum dilantik.
Jumlah ini merupakan akumulasi sejak pengumuman penerimaan, screening kesehatan, hingga saat ini.
Komisioner KPU Ponorogo Ahmad Fauzi Huda mengatakan, para calon mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Di antaranya karena mendapatkan pekerjaan, pindah kota, atau mengikuti suami/istri.
“Sejak kami umumkan 30 Desember lalu, sudah ada 23 yang mundur. Alasan mundur itu mulai dapat kerja, pindah kota, hingga pindah luar daerah karena ikut suami atau istrinya,” ujar Fauzi, Kamis, 18 Januari 2024.
Padahal, KPU Ponorogo menargetkan pelantikan KPPS akan digelar pada 24 Januari 2024.
Total, terdapat 20.251 orang yang dibutuhkan sebagai petugas KPPS di Ponorogo. Mereka akan bertugas selama pelaksanaan pemilu berlangsung.
Fauzi menjelaskan, jumlah TPS di Ponorogo sebanyak 2.893. Setidaknya dibutuhkan 7 orang anggota KPPS di masing-masing TPS.
“Kalau dari kebutuhan dengan jumlah yang mundur masih tergolong cukup sedikit. Kami juga sudah menyiapkan penggantinya,” kata Fauzi.
Menurut Fauzi, 23 calon yang mengundurkan diri akan digantikan oleh KPPS cadangan.
Setiap pengumuman anggota KPPS, selain anggota tetap juga ada anggota cadangan.
“Jadi tiap TPS umumkan, ada KPPS terpilih dan ada juga cadangan. Nah yang mundur ini diambilkan dari cadangan ini. Sudah klir semua, tidak masalah. Masih terus berjalan prosesnya,” pungkas Fauzi.