HARIAN PONOROGO – Belasan peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam tes uji kompetensi yang digelar di Asrama Haji Kota Madiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, mengatakan bahwa 19 peserta yang tidak hadir itu berasal dari berbagai formasi, baik tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), maupun tenaga teknis.
“Mereka tidak hadir tanpa keterangan apapun, padahal jadwal tes sudah diumumkan jauh-jauh hari,” kata Andi kepada wartawan di Ponorogo, Kamis (23/11/2023).
Andi menjelaskan bahwa 19 peserta yang tidak hadir itu merupakan jumlah total selama tiga hari pelaksanaan tes uji kompetensi di Asrama Haji Kota Madiun.
Rinciannya, pada hari pertama atau Senin (20/11/2023) selama dua sesi tes, ada enam orang yang tidak hadir.
Memasuki hari kedua atau Selasa (21/11/2023) dalam tiga sesi tes, ada tujuh orang yang tidak hadir. Kemudian ada enam orang lagi, pada hari ketiga atau Rabu (22/11/2023) tidak hadir di Asrama Haji Kota Madiun.
“Total semua yang tidak hadir ada 19 peserta yang dikumpulkan dalam 3 hari ujian” kata Andi.
Andi mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada peserta yang tidak hadir tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari peserta.
“Bagi peserta yang gugur, kami anjurkan untuk mengikuti seleksi PPPK pada kesempatan berikutnya,” kata Andi.