Harian Ponorogo – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Ponorogo pada Rabu (15/11).
Demonstrasi ini dilakukan sebagai respons terhadap wacana Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang berencana menarik pajak terhadap perusahaan tambang illegal di wilayah tersebut.
Dalam aksi yang diawali dengan berjalan menuju rumah dinas Bupati Ponorogo, mahasiswa tidak diperkenankan petugas keamanan saat hendak menyambangi rumah dinas Kang Giri – sapaan akrab Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Massa mahasiswa akhirnya melakukan aksi di sekitar halaman Gedung Pemkab. Mereka hanya ditemui oleh Kepala Kesbangpol Linmas Suko Kartono, Kepala BPPKAD Soemarno, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Dalam mediasi yang berlangsung, massa menyuarakan keprihatinan mereka terkait permasalahan tambang ilegal. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera menutup tambang-tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo.
“Jadi hari ini pertama kita menuntut terkait tambang ilegal yang ada di Ponorogo ini ditutup. Kalau memang ilegal ya harus ditutup, apalagi malah ada wacana menarik pajak dari tambang ilegal,” kata Hanif Zein, koordinator aksi dari PC PMII Ponorogo.
Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki data tentang 27 tambang ilegal di wilayah tersebut, namun hanya 4 yang memiliki izin resmi.
Mahasiswa mengancam akan menutup sendiri tambang-tambang yang diduga ilegal jika tuntutan mereka tidak segera diakomodir oleh pemerintah.
“Kita sweeping tambang ilegal, kita tutup sendiri. Kita punya data tambang ilegal mana saja. Ada 27 tambang, tapi hanya 4 berizin,” tambahnya.
Menurut Hanif, keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat merusak jalan karena aktivitas pengangkutan yang selalu over tonase.
Selain menuntut penutupan tambang ilegal, mahasiswa juga menyoroti permasalahan Terpadu Pengelolaan Sampah (TPA) Mrican dan pencemaran sungai oleh limbah kotoran sapi di Kecamatan Pudak.
Pencemaran air sungai oleh kotoran sapi ini telah terjadi selama bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang konkrit. Mahasiswa meminta agar dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp10 juta dikelola penuh oleh pengurus RT untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat Ponorogo.