HARIAN PONOROGO – Polisi menangkap tujuh tersangka penyerangan bus rombongan Persatuan Sepak Bola Pacitan (Perspa) di jalan raya Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Balong, Minggu (17/12/2022) malam.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana mengatakan, penyerangan berawal dari hasil pertandingan liga 3 antara Persepon Ponorogo melawan Perspa Pacitan di Kabupaten Magetan. Hasil imbang membuat sejumlah oknum suporter Persepon kecewa.
“Kelompok yang menyerang ini bukan dari Warok Mania, melainkan hooligan atau kelompok suporter Persepon garis keras. Koordinatornya mengumpulkan anggotanya dan berniat untuk menyerang bus rombongan Perspa Pacitan,” kata Ryo.
Dari tujuh tersangka, polisi mengamankan barang bukti belasan batu yang disimpan di jok sepeda motor mereka. Batu-batu tersebut digunakan untuk melempari bus rombongan Perspa Pacitan.
Akibat penyerangan tersebut, kaca bus bagian samping dan kaca spion pecah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.