HARIAN PONOROGO – Ratusan spanduk dan baliho alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Arif Rahma Hakim disingkirkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, dengan dukungan dari Bawaslu Ponorogo dan lembaga lainnya di Ponorogo
Dalam upaya ini, petugas dengan teliti melepas bendera dan alat peraga yang terpasang di bahu dan bundaran jalan Ponorogo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ponorogo, Joko Waskito, menjelaskan bahwa tindakan ini telah disetujui bersama oleh KPU, Bawaslu, dan 12 Partai Politik di Ponorogo.
“Kami telah berdiskusi bersama terkait kegiatan penertiban hari ini,” kata Joko.
Joko menambahkan bahwa sebelum masa kampanye, dilarang memasang baliho dan spanduk di sepanjang jalan Ponorogo.
“Dalam rangka penertiban ini, tidak diizinkan memasang gambar dan bendera sebelum masa kampanye,” tegasnya.
Joko memastikan bahwa pihaknya akan menyisir sepanjang Jalan Arif Rahma Hakim atau pabrik es menuju arah utara dalam upaya penertiban ini.