HARIAN PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana merombak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya.
Perubahan tersebut tertuang dalam perubahan rancangan peraturan daerah (Raperda) 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin (22/1/2024).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengusulkan perubahan nomenklatur untuk dua OPD, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pada Raperda yang baru, Bappeda Litbang akan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tugas dan fungsi Baperida yang semakin berkembang.
“Ada tambahan satu bidang lagi, bidang inovasi daerah. Jadi Bappeda Litbang berubah jadi Baperida,” jelas Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.
Selain itu, Raperda juga mencabut Perda 2/2011 tentang Status Organisasi BPBD. Dengan demikian, BPBD Ponorogo akan masuk ke dalam nomenklatur OPD yang telah ada.
“BPBD hanya dimasukkan saja ke deretan SKPD (OPD, Red) lain di Ponorogo, tidak ada perubahan yang berarti,” singkat Kang Giri.
Sekda Ponorogo Agus Pramono menambahkan, selama ini status BPBD setempat layaknya berdiri di atas dua kaki. Meski di bawah naungan Pemkab Ponorogo, namun badan tersebut turut ‘nginduk’ ke pemerintah pusat.
“BPBD itukan saat ini seperti instansi vertikal dengan pusat. Dalam raperda ini resmi tergabung dalam perangkat daerah, sama statusnya dengan SKPD lain,” kata Agus Pram yang juga menjabat sebagai ex officio BPBD itu.
Agus Pramono memastikan perubahan nomenklatur dua OPD tersebut tidak akan mempengaruhi layanan. Tidak terkecuali bagi BPBD yang menjadi benteng penanganan dan mitigasi kebencanaan, sampai urusan rumah tangga (anggaran, Red).
“Tetap kalaksa (BPBD, Red), bukan kepala dinas, hanya status keorganisasiannya saja yang berubah,” jelasnya.
Agus Pramono menambahkan, perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja OPD. Selain itu, perubahan ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini tentunya akan berdampak positif bagi kinerja OPD,” pungkasnya.