HARIAN PONOROGO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap produk atau barang yang mendukung agresi Israel ke Palestina, mendapat apresiasi sekaligus catatan dari Abdul Mu’ti, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dalam wawancara dengan harianponorogo.com, Abdul Mu’ti menyatakan,
“Saya secara pribadi mengapresiasi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memberikan fatwa haram” ungkapnya.
Namun, Mu’ti memberikan dua catatan terkait dengan fatwa tersebut.
“Pertama, karena tidak disebut produk mana yang mendukung, itu menyebabkan masyarakat mengembangkan berbagai macam opini dan membuat kesimpulan sendiri.” ungkapnya
Ia menambahkan, “beberapa perusahaan yang disinyalir mendukung Israel sudah membantah, sehingga kita butuh kejelasan,” tegas Mu’ti.
Catatan kedua yang disampaikan Mu’ti adalah perlunya solusi konkret jika terjadi boikot atau pengharaman terhadap produk yang mendukung agresi Israel.
“Ada fatwa seperti itu harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang, tapi tidak memberikan solusi. Menurut saya, momentum ini harus menjadi bagian dari kita membangun kesadaran bisnis dan kesadaran konsumsi di kalangan masyarakat,” tambahnya.
Mu’ti menekankan pentingnya memberikan solusi konkret agar masyarakat dapat memilih produk yang tidak hanya halal secara material, tetapi juga memiliki dukungan terhadap kegiatan dakwah dan kegiatan yang dapat memajukan perjuangan umat Islam.