HARIAN PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo merespons kebutuhan pemilih asal luar kota yang berada di wilayah mereka dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Langkah ini diambil untuk memfasilitasi mereka yang tidak dapat kembali ke tempat asalnya dalam rangka menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Ketua KPU Ponorogo, Munajat, mengungkapkan bahwa sebanyak 16 TPS khusus telah dipersiapkan di berbagai lokasi strategis di Ponorogo. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Senin (11/12/2023).
“Kami siapkan 16 TPS Khusus di sejumlah lokasi di Ponorogo untuk pemilu nanti,” ujarnya.
Menurut Munajat, lokasi-lokasi yang telah dipilih melibatkan beberapa pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo. Sebanyak 7 TPS khusus berada di Gontor Pusat, 4 TPS di Universitas Darussalam (Unida) Gontor, 1 TPS di Gontor II, 1 TPS di Ponpes Al Mawadah, 1 TPS di Ponpes Al Iman, dan 1 TPS di Ponpes Arisallah.
Lebih lanjut, KPU Ponorogo juga memperhitungkan pemilih yang berada di lingkungan tertentu, termasuk tahanan kelas 2B di Rutan Ponorogo.
“Jadi, dari 16 TPS Khusus, 15 di ponpes dan 1 di Rutan Ponorogo,” tegas Munajat.
Meskipun memiliki status sebagai TPS khusus, Munajat menegaskan bahwa secara umum, TPS ini hampir sama dengan TPS umum lainnya.
Hal ini termasuk jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) yang terdiri dari 7 orang, terdiri dari 1 orang ketua dan 6 anggota lainnya.
Munajat menyebut bahwa petugas KPPS dapat berasal dari warga sekitar atau bahkan pegawai di lokasi TPS khusus tersebut.
“KPPS diambil dari warga sekitar, namun untuk TPS khusus, ada 2 orang pegawai di lokasi seperti di rutan agar mempermudah karena mereka sudah mengenal kondisi di sana,” tambahnya.
Langkah KPU Ponorogo ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemilih asal luar kota dalam menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi mendatang