HARIAN PONOROGO – Suasana tidak nyaman sangat dirasakan warga, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Bagaimana tidak sejak musim kemarau berlangsung hingga menjelang musim penghujan ini, suasana desa yang harusnya sejuk dan nyaman harus terganggu dengan aroma busuk Sungai yang tercemar limbah tahu milik pengrajin tahu yang berada di Desa setempat
Dari pengamatan harianponorogo.com di lokasi, aktivitas warga setempat cukup terganggu dengan aroma limbah yang sangat menyengat.
Bahkan ada sejumlah warga yang harus membawa cairan aroma terapi untuk mengusir bau busuk dari Sungai yang melintas pemukiman warga.
Hendrik Susanto (45), warga Desa Polorejo, mengaku sudah merasakan aroma busuk limbah tahu tersebut sejak lama. Ia bahkan sudah mengadukan hal ini ke kelurahan, namun belum ada perbaikan yang berarti.
“Kalau dirasakan warga sejak lama mas, namun sejak musim kemarau ini sangat parah aroma baunya. Hal inipun sudah saya laporkan, namun ya belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Keluhan warga tersebut akhirnya direspon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo. Petugas DLH melakukan pemeriksaan di rumah produksi tahu yang menjadi sumber pencemaran tersebut.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan bahwa rumah produksi tahu tersebut memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum berjalan dengan baik.
IPAL tersebut tidak mampu mengolah limbah tahu secara optimal sehingga limbah yang dibuang ke sungai masih mengandung zat-zat berbahaya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Ponorogo, Sulisrianto, mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pengusaha tahu tersebut agar IPAL-nya dapat berfungsi dengan baik.
“Kita akan tindak lanjuti bersama pengusahanya, agar pencemaran berkurang,” kata Sulisrianto, Rabu (27/12/2023).
Petugas DLH akan melakukan pendampingan kepada pengusaha tahu tersebut dalam memperbaiki IPAL-nya. Petugas juga akan memberikan edukasi kepada pengusaha tahu tentang pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan benar.
Pencemaran sungai oleh limbah tahu merupakan salah satu masalah lingkungan yang sering terjadi di Indonesia. Limbah tahu yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan, seperti bau tidak sedap, pencemaran air, dan kematian ikan.
Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dari semua pihak untuk mencegah pencemaran sungai oleh limbah tahu.
Pengusaha tahu perlu meningkatkan kesadarannya untuk mengelola limbah tahu dengan baik dan benar. Pemerintah juga perlu memberikan regulasi yang tegas untuk mencegah pencemaran sungai oleh limbah tahu.