HARIAN PONOROGO – Rencana alokasi anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Ponorogo yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah disetujui, meskipun berkurang dari usulan awal.
Pemerintah kabupaten Ponorogo memutuskan untuk menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 14,4 miliar, yang merupakan pengurangan sebesar Rp 5,3 miliar dari usulan Bawaslu yang sebelumnya mencapai Rp 19,7 miliar.
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, menyatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 14,4 miliar telah menjadi keputusan final. Dari total alokasi ini, rencananya, 40 persen akan segera digunakan pada akhir tahun ini, sementara sisanya akan dialokasikan untuk keperluan Pilkada 2024 mendatang.
Bahrun menjelaskan, “Anggaran sudah diputuskan, dan akan kami maksimalkan penggunaannya.”
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan bahwa penetapan anggaran setiap lembaga telah melalui pertimbangan yang matang, termasuk kajian dan penyusunan standar harga.
Pihaknya meyakinkan bahwa alokasi anggaran yang disetujui sudah mencukupi untuk menutupi seluruh kegiatan selama Pilkada nanti.
Sumarno menjelaskan, “Semua anggaran dan usulan sudah dipertimbangkan dengan seksama, dan kami menghitungnya secara rinci.”
Meskipun terjadi penurunan alokasi anggaran, pengawasan Pilkada 2024 di Ponorogo tetap mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pada Pilkada 2019, alokasi anggaran untuk pengawasan hanya mencapai Rp 12 miliar. Bahkan dengan penurunan sebesar Rp 2,2 miliar dari usulan awal, alokasi anggaran saat ini dianggap cukup besar.
Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memastikan kelancaran dan integritas Pilkada 2024 di wilayah mereka, meskipun terdapat keterbatasan dalam alokasi anggaran yang diberikan.