HARIAN PONOROGO – Aparat Kepolisian Polres Ponorogo menggelar razia ketat terhadap aksi balap liar yang marak terjadi di Jalanan Bumi Reog.
Dalam operasi ini, sedikitnya 200 knalpot tidak standar, yang lebih dikenal sebagai knalpot brong, berhasil diamankan dan disita oleh pihak berwajib.
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan adanya aksi balap liar yang terjadi hampir setiap malam di wilayah Ponorogo.
AKBP Wimboko, Kapolres Ponorogo, menyatakan bahwa pihak kepolisian mendapat banyak laporan dari warga terkait kegiatan balap liar yang tidak hanya meresahkan namun juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Dalam razia ini, kami berhasil menyita 200 knalpot tidak standar yang terlibat dalam aksi balap liar. Tidak hanya itu, ratusan sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut juga kami tahan di Mapolres Ponorogo,” ujar AKBP Wimboko kepada harian ponorogo
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa selain knalpot tidak sesuai standar, motor yang terlibat dalam balap liar harus memenuhi persyaratan teknis dan keamanan.
Para pelanggar, yang mayoritas adalah pelajar, harus mengembalikan spektek motor serta mendapatkan persetujuan dari orang tua dan pihak sekolah untuk dapat mengambil kembali kendaraan mereka.
“Kami terpaksa menyita dan menahan motor-motor ini selama dua bulan. Jika para pelanggar kembali terjaring dalam razia balap liar atau menggunakan knalpot brong, masa penahanan akan diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah AKBP Wimboko.
Polisi juga mengumumkan akan meningkatkan patroli dan razia terhadap knalpot brong serta balap liar di beberapa titik strategis, seperti Jalan Baru Suromonggolo, Alun-alun, dan jalur Madiun Ponorogo.
Tindakan ini diharapkan tidak hanya mengendalikan aksi balap liar, tetapi juga mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan.