HARIAN PONOROGO – Sebanyak 1.956 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponoroto akan dilantik secara serentak pada 12 Desember 2023.
Pelantikan akan dilakukan di SMKN 1 Jenangan.
“Pelaksanaan pelantikan BPD serentak akan dilakukan di SMKN 1 Jenangan,” kata Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Jumat (10/12/2023).
Tony menjelaskan, pemilihan lokasi pelantikan di SMKN 1 Jenangan karena daya tampungnya cukup besar. Sehingga, pelantikan dapat dilakukan sekaligus tanpa harus dibagi menjadi dua tahap.
“Tadinya kita mau dua kali, namun setelah dikaji dan tempatnya cukup maka pelantikan akan dilakukan sekali saja,” jelasnya.
Tony menambahkan, dari 281 desa yang melaksanakan penjaringan BPD, hanya 276 desa yang mengirimkan perwakilannya.
Sebanyak 5 desa tidak melakukan penjaringan BPD karena masa baktinya akan habis kurang lebih 2 tahun lagi.
“Lima desa tersebut yakni desa Sidoharjo, desa Krebet kecamatan Jambon, desa Jarakah kecamatan Sambit, desa Bulu Kidul kecamatan Balong dan desa Ringin Putih kecamatan Sampung,” terangnya.
Tony menjelaskan, BPD yang dilantik akan memperoleh tunjangan bervariasi.
Ketua BPD akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp500 ribu, wakil ketua BPD Rp450 ribu, dan anggota BPD Rp400 ribu.
“Tunjangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan BPD,” pungkasnya.