HARIAN PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah mempersiapkan lahan baru untuk lokasi pembuangan sampah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi meluapnya timbunan sampah di TPA Mrican, Kecamatan Jenangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno, mengatakan bahwa lahan baru tersebut berada di Alas Sukun, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan.

Lahan seluas 9,8 hektar tersebut merupakan milik Perhutani.
“Saat ini kami sudah melakukan proses perizinan untuk bisa menggunakan lahan tersebut sebagai TPA baru,” kata Gulang, Jumat (13/12).
Gulang menjelaskan, proses perizinan tersebut sudah memasuki tahap izin pertek dari pihak Perhutani.
Pihaknya hanya perlu mengganti biaya tegakan, yaitu biaya untuk menebang pohon kayu putih yang ada di lahan tersebut.
“Biaya tegakan masih dihitung,” kata Gulang.
Gulang menambahkan, jika proses perizinan lancar, pembangunan TPA baru tersebut akan dimulai pada tahun 2024.
TPA baru tersebut nantinya akan digunakan untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
“TPA Mrican masih akan tetap digunakan, jadi kami punya dua TPA untuk menampung sampah warga,” Pungkasnya