HARIAN PONOROGO – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah penghuninya mencapai 293 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 107 orang.
Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Ponorogo, Azhar Farhani, mengatakan bahwa penyebab utama overload adalah banyaknya napi layaran atau kiriman dari rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas) lain.
“Dari 293 orang penghuni, 60 persen merupakan napi layaran,” kata Azhar, Selasa (26/12/2023).
Padahal, lanjut Azhar, layaran napi dari Lapas Ngawi baru saja dilakukan pada Senin (25/12/2023). Jumlahnya sebanyak 3 orang.
Overload di Rutan Ponorogo bukan hal yang baru. Azhar mengatakan bahwa overload juga terjadi di rutan dan lapas lainnya di Indonesia.
“Overload itu terjadi di semua rutan atau lapas di Indonesia,” ungkap Azhar.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Rutan Ponorogo akan meningkatkan pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Petugas piket pengamanan yang biasanya 1 orang, kini ditambah menjadi 2 orang. Pihaknya juga akan melakukan kontroling secara internal maupun bekerjasama dengan instansi lain.