PONOROGO — Kepolisian Resor Ponorogo tengah memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan padat lalu lintas, Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Senin (5/5/2025).
Dalam kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp 350 juta milik warga Madiun raib digondol pelaku dalam waktu singkat.
Korban berinisial RMD, warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Madiun, baru saja menarik dana dari salah satu bank di pusat kota untuk keperluan usahanya.
Namun, dana dalam jumlah besar itu hanya sempat beberapa menit tersimpan di dalam mobil sebelum digasak pelaku.
“Setelah mencairkan uang, korban bertemu temannya dan meninjau lokasi kos-kosan. Saat mobil diparkir di depan bangunan kos, pelaku beraksi dengan memecahkan kaca dan mengambil tas berisi uang yang diletakkan di jok depan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, Selasa (6/5/2025).
RMD yang saat itu tengah berada di lantai dua bangunan bersama dua rekannya terkejut ketika warga sekitar berteriak bahwa mobilnya dibobol.
Saat turun, kaca mobil sudah hancur, dan tas berisi uang lenyap.
Pelaku disebut beraksi cepat dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi menduga kuat pelaku telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.
“Kemungkinan besar pelaku ada dua orang. Mereka memanfaatkan kelengahan korban, dan ini termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Rudi.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan melakukan penelusuran terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah saksi juga mengaku mendengar suara kaca pecah sebelum pelaku melarikan diri.
Rudi memastikan kasus ini menjadi prioritas penyelidikan.
“Kami sudah menerbitkan laporan polisi. Saat ini tim kami masih melakukan penyisiran dan pengumpulan bukti, termasuk alat yang digunakan untuk memecah kaca,” ujarnya.