Ponorogo — Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (28/4/2025), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Mereka melaporkan dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Perangkat Desa Temon selama periode anggaran 2019–2024.
Massa datang menggunakan sejumlah truk dan bus dari kawasan kaki Pegunungan Wilis. Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan di jalur utama Madiun–Ponorogo, tepatnya di sekitar kawasan barat kota Ponorogo.
Setibanya di depan kantor kejaksaan, massa langsung menggelar orasi dan menyampaikan tuntutan agar kejaksaan segera memeriksa dan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa.
Arip Santoso, salah satu warga yang menjadi juru bicara dalam aksi itu, menyatakan bahwa laporan mereka telah disiapkan dan disertai bukti dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami datang ke sini bersama ratusan warga karena sudah tidak percaya lagi terhadap transparansi pengelolaan dana desa. Kami menduga dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak tepat sasaran,” ujar Arip.
Pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menerima berkas laporan tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menyampaikan bahwa laporan warga akan segera ditelaah lebih lanjut.
“Berkas sudah kami terima. Prosedur telaah awal akan dilakukan untuk menentukan kelayakan laporan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” kata Agung.
Setelah menyerahkan dokumen laporan, massa perlahan membubarkan diri dengan tertib. Lalu lintas di jalan utama Madiun–Ponorogo kembali normal sekitar satu jam setelah aksi selesai.