PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo mempercepat persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Bangunan bekas sentra industri di Kecamatan Ponorogo akan dimanfaatkan sebagai lokasi sementara sekolah yang direncanakan mulai berjalan pada 2025 mendatang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico, meninjau langsung bangunan tersebut pada Kamis (1/5/2025) sore.
Dalam kunjungan itu, ia menyatakan bahwa gedung milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo tersebut telah memenuhi kriteria untuk dimanfaatkan sebagai sekolah sementara, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
“Pemkab Ponorogo meminta agar Sekolah Rakyat bisa dirintis pada tahun pertama. Maka, gedung yang ada saat ini akan dimanfaatkan sementara sambil menunggu pembangunan permanen,” ujar Robben.
Dalam peninjauan tersebut, Robben didampingi langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Keduanya memeriksa satu per satu fasilitas bangunan seluas 4 hektar yang akan dialihfungsikan menjadi ruang kelas, ruang guru, dan sarana pendukung pembelajaran.
Robben menambahkan, target awal dari Sekolah Rakyat ini adalah dapat menampung sedikitnya 100 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat marginal yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan formal.
Selain memeriksa gedung yang akan difungsikan sementara, Robben juga meninjau lahan seluas 6,2 hektar yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di masa depan.
Lokasi ini akan dikembangkan secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan pertumbuhan jumlah peserta didik.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari inisiatif sosial untuk menyediakan akses pendidikan gratis dan inklusif, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Ponorogo menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan dalam program ini karena komitmennya dalam bidang pendidikan dan ketersediaan lahan serta infrastruktur awal yang memadai.