HARIAN PONOROGO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres dan Pemkab Ponorogo pada hari Kamis (14/12/2023).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kedua instansi tersebut segera menertibkan tambang ilegal yang diduga beroperasi di Bumi Reog.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan mobil pick UP dengan sound untuk berorasi di depan kantor Pemkab Ponorogo. Mereka meneriakkan keheranannya atas tindakan Pemkab yang dinilai lambat dalam penertiban tambang ilegal di Ponorogo.
Hanif Zein, Ketua PMII Cabang Ponorogo menjelaskan bahwa aksi ini adalah aksi kedua setelah sebelumnya tidak dapat bertemu bupati untuk membahas tambang ilegal.
“Kami sudah dua kali melakukan audiensi, namun belum ada titik temu. Oleh karena itu, kami menggelar aksi ini untuk mendesak Pemkab Ponorogo segera menertibkan tambang ilegal,” kata Hanif.
Hanif menekankan bahwa dari data yang dikumpulkan pihaknya, keberadaan tambang ilegal di Ponorogo cukup banyak.
“Dari data yang saya terima, ada sekitar 20 tambang ilegal di Ponorogo. Tambang-tambang ini beroperasi tanpa izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Ponorogo, Soko Kartono menjelaskan pihaknya masih akan memeriksa kepastian data yang dibawa para mahasiswa.
“Kami masih akan mendalami lagi dan cek ricek soal keberadaan tambang ilegal di Kabupaten ini,” ungkapnya.
Ketua PMII Ponorogo berjanji akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan berkoordinasi dengan PMII Jatim untuk didiskusikan dengan Polda Jatim.