HARIAN PONOROGO – Rencana pemekaran lima desa di Kabupaten Ponorogo menjadi sorotan wakil rakyat.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, dengan tegas menyatakan bahwa wacana pemekaran bukanlah hal yang bisa diselesaikan sebelum Pemilu 2024.
Kepada harianponorogo.com, Sunarto menyatakan,
“Mari kita hentikan wacana yang tanpa regulasi pemekaran dipastikan selesai sebelum Pemilu, kan tidak benar. Proses pemekaran masih berjalan, dan saya pastikan pemekaran desa tidak mungkin bisa diselesaikan sebelum Pemilu.” Clear, begitu kritiknya terhadap spekulasi tanpa dasar.
Sunarto menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan informasi yang jelas dan benar.
“Informasi soal pemekaran harus disampaikan dengan clear, karena Ada perbedaan tajam terkait dengan pemekaran di masyarakat,” tambahnya, tanpa merinci lebih lanjut.
Rencana pemekaran desa di Ponorogo tetap menjadi topik hangat dalam menentukan arah pembangunan di masa depan.
Desa-desa baru hasil pemekaran di Kecamatan Ngrayun dan Slahung, Ponorogo, seperti Desa Sambiganen, Pucak Mulyo, Ngandel, Galih, dan Argo Mulyo, seakan menjadi bahan perdebatan
Dalam menghadapi Pemilu 2024, masyarakat perlu memahami dengan jelas posisi dan perkembangan pemekaran desa ini untuk membuat keputusan yang cerdas dan terinformasi.