HARIAN PONOROGO – Satpol PP Kabupaten Ponorogo menggelar razia dadakan di Alun-alun Ponorogo, Senin (27/11/2023). Razia tersebut menyasar pengamen dan pengemis yang kerap meresahkan masyarakat.
Razia dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas Satpol PP menyisir kawasan Alun-alun Ponorogo dan jalan protokol di sekitarnya. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 12 pengamen dan 1 pengemis.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito, mengatakan bahwa razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Ponorogo dan keluhan masyarakat.
“Razia ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat atas keberadaan pengamen dan pengemis yang kerap meresahkan,” kata Joko kepada wartawan.
Dari hasil pendataan, Joko mengungkapkan bahwa sebagian besar pengamen dan pengemis yang terjaring razia tersebut berasal dari luar daerah, seperti Madiun, Magetan, dan Pacitan. Mereka sengaja datang ke Ponorogo untuk menjadi pengamen.
“Ada juga yang sudah beberapa kali tertangkap dan memang menjadi penyakit masyarakat,”ungkapnya
Pasca diamankan, para pengamen dan pengemis tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan pembinaan.
“Mereka akan diberikan pembinaan dan bimbingan agar tidak lagi menjadi pengamen atau pengemis,” jelasnya
Joko menambahkan, bahwa kegiatan operasi ketertiban penyakit masyarakat tersebut akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat secara rutin baik di kawasan Alun-alun Ponorogo maupun jalan-jalan protokol perkotaan,” pungkas Kepala Satpol PP tersebut