HARIAN PONOROGO – Kerja keras Profesor Miftahul Huda, dalam meneliti wakaf perusahaan selama 10 tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil.
Ia berhasil meraih gelar Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Wakaf. Gelar ini diberikan kepadanya pada upacara pengukuhan yang digelar di Graha Watoe Dhakon, Ponorogo, Sabtu (9/12).
Dalam penelitiannya, Miftahul Huda mengkaji tentang potensi wakaf perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menemukan bahwa wakaf perusahaan memiliki potensi yang besar untuk menjadi instrumen pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan.
“Wakaf perusahaan adalah salah satu alternatif untuk menuju fungsi wakaf sesungguhnya, yaitu memiliki manfaat secara berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Miftahul Huda.
Menurutnya, wakaf perusahaan dapat dikelola secara profesional oleh lembaga wakaf yang kuat. Hal ini akan memastikan bahwa manfaat wakaf dapat terus mengalir kepada masyarakat tanpa terputus.
“Wakaf perusahaan juga dapat menjadi solusi bagi permasalahan wakaf yang selama ini sering terjadi, yaitu pengelolaan yang tidak baik,” imbuhnya.
Miftahul Huda berharap penelitiannya dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan wakaf di Indonesia.
Ia juga berharap penelitiannya dapat mendorong masyarakat untuk berwakaf, khususnya wakaf perusahaan.
“Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam Islam untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan selamat kepada Miftahul Huda atas pencapaiannya. Ia berharap Miftahul Huda dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan agama.
“Saya berharap hal ini menjadi inspirasi semua anak muda di Ponorogo agar mengejar pendidikan setinggi-tingginya,” ungkapnya.
Miftahul Huda merupakan Wakil Rektor 3 IAIN Ponorogo dan Alumnus Program Doktoral Pascasarjana IAIN Walisongo Semarang.
Ia telah menerbitkan berbagai karya ilmiah, baik di jurnal nasional maupun internasional. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan wakaf.