Harian Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi perampokan yang terjadi di Hotel Harmoni Ngebel, melibatkan seorang pelaku perempuan berstatus ibu rumah tangga berinisial Y, warga Kemiri Ponorogo.
Dalam rekonstruksi yang melibatkan 63 adegan perampokan, petugas berhasil memperagakan 25 adegan pengancaman dan pembacokan terhadap korban, hingga menyebabkan korban mengalami luka serius sepanjang 20cm dengan kedalaman 10cm.
Kasat Reserse Kriminal Polres Ponorogo, AKP Rio Pradana, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menemukan fakta baru terkait kasus tersebut
“Kami melakukan rekonstruksi untuk guna menemukan fakta baru. Apakah ada fakta-fakta baru yang harus dihasilkan dari gelar ini, Nanti lebih jelas kami infokan lagi,” ujar AKP Rio Pradana, senin (13/11)
Namun, hingga saat ini belum ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi tersebut.
Rio menambahkan motif dari perampokan ini ternyata adalah ekonomi, di mana pelaku merupakan pelanggan di Hotel Harmoni Ngebel.
Menariknya, dalam melakukan aksi terencana tersebut, pelaku menggunakan penutup rambut dan masker, agar tidak dikenali korban ataupun warga sekitar saat menjalankan aksinya
Meskipun rekonstruksi telah dilakukan, pisau yang digunakan oleh pelaku hingga kini belum ditemukan, petugas masih melakukan penyisiran untuk menemukan senjata tersebut
“Pisau belum ditemukan, kemana dibuang? Masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Rio Pradana.