HARIAN PONOROGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi pembunuhan Sunyoto, warga Dusun Krajan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (5/1) sore.
Rekonstruksi ini digelar untuk mempraktekan 40 adegan kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh Prasetyo, kerabat korban sendiri, yang dipicu permasalahan keluarga di malam pergantian tahun baru 2023-2024.
Sebelum melakukan aksinya, Pelaku diketahui sedang pesta miras bersama teman-temannya di kediamannya.
Usai pesta, ia lantas mendatangi rumah korban yang hanya berjarak kurang lebih 50meter dari rumahnya.
Sesampainya di rumah sunyoto dan ditemui korban, Pelaku yang dalam pengaruh alkohol langsung memiting dan memukul korban dengan balok kayu yang dibawanya dari rumah.
Setelah korban terjatuh, Prasetyo kembali memukul kepala korban dengan cor-coran semen atau Umpak hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, mengatakan bahwa rekonstruksi ini sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka.
“40 adegan rekonstruksi, pada titik adegan penganiayaan nomor 9 sampai 38, fakta sesuai dengan BAP,” ujar Ryo.
Ryo menambahkan, usai membunuh Sunyoto, pelaku pulang ke rumah dan berpamitan kepada keluarganya untuk menenangkan diri ke sawah yang tidak jauh dari rumah pelaku
“Yang membuatkan korban meninggal saat pukulan di kepala, setelah membunuh korban, pelaku pamit orang tua dan ke sawah menenangkan diri,” tambahnya.