HARIAN PONOROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, siap mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, mengatakan, pengawasan terhadap netralitas ASN menjadi salah satu fokus Bawaslu Ponorogo dalam masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Kita sudah lakukan kegiatan atau sosialisasi untuk netralitas, termasuk untuk aparatur sipil negara (ASN),” kata Bahrun, Selasa (28/11/2023).
Menurut Bahrun, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye.
Jika terbukti melanggar, ASN dapat dikenakan sanksi oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“ASN tidak boleh ikut kampanye. Jika ada pelanggaran, akan kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Ponorogo dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tegasnya.
Selain ASN, netralitas dalam pemilu juga berlaku untuk TNI dan Polri. Kedua instansi tersebut juga tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Bahrun menambahkan, hingga saat ini sudah ada 10 partai politik (parpol) yang telah mengirimkan jadwal kampanyenya ke Bawaslu Ponorogo.
Ia memperkirakan, 8 parpol lainnya akan menyusul untuk melaporkan jadwal kampanyenya.
“Sudah ada 10 parpol yang melapor ke Bawaslu terkait jadwal kampanye mereka, mungkin 8 parpol lainnya segera menyusul,” kata Bahrun.
Bahrun berharap kampanye di Kabupaten Ponorogo bisa berlangsung damai dan tidak ada pelanggaran.
Ia juga berharap tidak ada black campaign atau potensi yang menimbulkan gejolak.
“InsyaAllah untuk Ponorogo diharapkan aman-aman saja,” pungkasnya.