HARIAN PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penertiban pengamen yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Ponorogo Joko Waskito mengatakan, penertiban dilakukan setiap hari tanpa henti.
Dalam beberapa hari terakhir, petugas telah menangkap 3 pengamen di berbagai lokasi, termasuk alun-alun kota.
“Pengamen yang tertangkap kami bawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina,” kata Joko.
Joko menjelaskan, penertiban pengamen dilakukan atas instruksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Bupati meminta agar Satpol PP menertibkan pengamen yang mengganggu ketertiban umum.
“Pengamen yang tertangkap akan dikenakan sanksi administratif berupa penyitaan alat musik,” ujar Joko.
Joko menambahkan, penertiban pengamen dilakukan secara humanis. Petugas tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pengamen yang tertangkap.
“Kami hanya melakukan penertiban dan pembinaan,” kata Joko.
Joko berharap, penertiban pengamen ini dapat menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Ponorogo