HARIAN PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan audiensi dengan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek dan Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta, Kamis (7/12/23).
Audiensi ini bertujuan untuk berkoordinasi dalam mengawal jalannya pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (WBTB) UNESCO.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengusulan Reog Ponorogo berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan UNESCO,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi
Judha mengatakan, audiensi ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya evaluasi, penyempurnaan, atau kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris.
“Sehingga, apabila ada informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO, kami dapat segera memenuhinya bersama,” ujarnya.
Judha menambahkan, audiensi ini berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari Kemdikbudristek dan KNIU.
“Kami optimistis bahwa Reog Ponorogo akan ditetapkan sebagai WBTB UNESCO pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Desember 2024 mendatang,” pungkasnya.