HARIAN PONOROGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya mengambil langkah tegas dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak teratur di Jalan Pramuka, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo.
Kabid Rantibhum Satpol PP Ponorogo, Sugiantoro, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil mediasi dari tiga instansi yang dipimpin oleh Perdakum terkait penertiban di Jalan Pramuka.
Dari pengamatan harianponorogo.com Petugas dengan pendekatan humanis meminta setiap pedagang yang membuka lapak di utara jalan untuk memindahkan ke selatan jalan.
Sugiantoro menjelaskan bahwa penertiban ini dilatarbelakangi oleh keadaan jalan Pramuka yang dua jalur dan mengalami penyempitan akibat gerobak PKL.
“Kesekapatannya PKL jualan di selatan jalan semua, karena jalan ini dua arah dan menghormati pengguna jalan,” tegas Sugiantoro.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap PKL, Ia hanya meminta agar para pedagang lebih rapi dan tertib.
“Saya itu temennya PKL, tapi ayo, mbok yang rapi demi kota kita sendiri. Kan enak. Pembeli, nyaman” ujar Bupati.
Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, menekankan bahwa penertiban PKL saat ini hanya berlaku di Jalan Pramuka dan akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk saat ini, Jalan Pramuka saja. Bertahap,” tegas Kang Giri.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kota Ponorogo dapat menjadi tempat yang lebih tertib, aman, dan indah untuk seluruh warganya.