HARIAN PONOROGO – Seorang pelajar SMP berinisial REB (15) meninggal dunia setelah mengikuti latihan pencak silat di SMAN 1 Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (18/11/2023).
Pelaku yang menyebabkan kematian korban adalah pelatih pencak silat berinisial DAR (25). DAR terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa kejadian bermula saat DAR memberikan latihan pemanasan kepada empat siswanya, termasuk REB. Saat itu, DAR menendang dada, perut, dan kaki REB hingga tersungkur ke tanah.
“Korban sempat mengeluh sakit, namun tersangka tetap meminta korban untuk melanjutkan latihan,” kata Arsya dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).
Setelah latihan selesai, REB pulang ke rumah dan mengeluh kepada ibunya bahwa punggung bagian bawahnya sakit. Ibu korban memberikan obat oles, namun rasa sakit korban tidak berkurang.
Pada Senin (20/11/2023), REB kembali mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapatkan perawatan, REB diperbolehkan pulang.
Namun, pada Selasa (21/11/2023), REB mengalami demam tinggi dan kembali dilarikan ke rumah sakit. Korban sempat menjalani perawatan medis, namun pada Rabu (22/11/2023) pagi, REB dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami luka dalam di rongga dada dan tulang leher bagian belakang. Serta mengalami pendarahan pada rongga otak.
“Cedera yang dialami korban didapatkan pada saat latihan bersama tersangka,” kata Arsya.
Arsya menambahkan, tersangka memang ditunjuk untuk melatih siswa pencak silat di SMAN 1 Ngunut. Namun, tersangka belum memiliki sertifikasi sebagai pelatih.
“Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, kami akan memberikan rekomendasi kepada IPSI agar semua pelatih pencak silat harus memiliki sertifikasi,” pungkasnya.