HARIAN PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo memutuskan untuk menunda rapat Panitia Khusus (PANSUS) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, pada Jumat (24/11).
Menurut Sunarto, penundaan ini disebabkan oleh masih adanya program-program yang belum terserap dan diimplementasikan dari APBD 2023.
“Ini bukan hanya beberapa hari atau minggu, tapi ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang SK-nya sudah berbulan-bulan tidak ditandatangani,” ungkap Sunarto.
Sunarto menekankan bahwa program-program APBD 2023 belum terserap karena beberapa Surat Keputusan (SK) yang belum ditandatangani oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Menurutnya, SK-SK tersebut sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan program-program APBD.
“Jika APBD 2024 tidak diketuk palu paling lambat 30 November 2023, dampaknya seluruh gaji eksekutif dan legislatif di Kabupaten Ponorogo akan tertunda selama 6 bulan,” tegas Sunarto.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, memastikan bahwa pihaknya sedang berupaya agar anggaran dana hibah dapat segera disalurkan ke sejumlah desa.
“Senin (27/11) nanti kita segera dorong, karena bagaimanapun kita ingin segera bekerja namun juga jangan sampai kehilangan administrasi dan kepatuhan yang ada,” kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.
Bupati Ponorogo menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat pencairan apapun dan mendorong kerja sama tanpa menghilangkan mekanisme sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Ayo bekerja bersama-sama untuk rakyat, tapi jangan menghilangkan, jangan mengabaikan mekanisme ketentuan yang sudah berlaku undang undang dan hukum itu garis lurus,” tegasnya.
Kang Giri memastikan bahwa hingga batas waktu yang sudah ditentukan, pihaknya akan menyelesaikan semua hambatan.
“Tanggal 30 akan selesai target, Insyaallah dewan juga manusia, jangan sampai perkara ini tidak selesai, nanti yang merasakan rakyat semua,” ungkapnya.