HARIAN PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menangkap tiga pelaku begal yang menimpa Rryhan Dafa, warga Desa Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis (4/1) silam.
Ketiga pelaku yang masih dibawah umur, diamankan dari rumah masing masing sementara 1 pelaku berstatus DPO
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana, kasus ini bermula ketika korban tengah berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol: AE 4127, pulang dari acara pengajian yang digelar oleh perguruan pencak silatnya
Melihat korban yang lewat dan mengibarkan bendera perguruan, tiga pelaku dan satu pelaku yang masih DPO ini mencegat korban.
Tidak hanya menganiaya korban, para pelaku juga mengambil motor korban dan membakarnya di Kabupaten Trenggalek
“Setelah pelaku mempreteli sparepart motor korban, pelaku langsung membakar motor korban di wilayah Trenggalek,” ungkapnya kepada harianponorogo.com, Rabu (18/1).
Ryo mengaku, dari pemeriksaan petugas pemicu aksi pembegalan ini, berawal dari olok-olok di media sosial.
“Awal mula olok-olok di medsos. Karena korban ini membawa bendera pencak silat makanya diserang itu. Tapi dari penyelidikan kami tidak ditemukan bendera pencak yang dimaksud,” akunya.
Saat ini ketiga remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan di Polres Ponorogo, dan diperiksa secara intensif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.