HARIAN PONOROGO – Sebanyak 1.951 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Ponorogo dilantik Bupati Sugiri Sancoko untuk masa bakti 2023-2029 dari 276 desa di Aula SMKN Jenangan, Selasa (12/12/2023).
Dalam amanatnya, Bupati Sugiri Sancoko menegaskan bahwa BPD merupakan lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Oleh karena itu, ia berharap agar para anggota BPD dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota BPD, bahwa kalian adalah perwakilan masyarakat yang terpilih untuk mengawasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di desa. Oleh karena itu, jalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Sugiri Sancoko.
Bupati Sugiri Sancoko juga mengingatkan kepada para anggota BPD agar tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau golongan.
“BPD harus menjadi lembaga yang bersih dan transparan. Jangan sekali-kali kalian mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan pribadi,” tegas Bupati Sugiri Sancoko.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sugiri Sancoko juga mengajak para anggota BPD untuk menjadi penjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat Ponorogo.
“BPD harus menjadi benteng terakhir masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan. BPD harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Ponorogo,” pungkas Bupati Sugiri Sancoko